Di Serawak, Malaysia, misalnya, masyarakat adat Dayak menghadapi banyak masalah gawat akibat pembalakan hutan, dan pembangunan proyek-proyek besar semacam bendungan raksasa pembangkit listrik tenaga air di Bakun. selain merusak dan mengubah jutaan hektar hutan primer menjadi perkebunan kelapa sawit,lahan pembalakan kayu dan tapak bangunan-bangunan raksasa,proyek-proyek pembangunan oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan besar yang di dukung oleh pemerintah telah menjadikan rakyat adat tempatan sebagai korban-korban yang tercerai-beraikan. perusahaan-perusahaan besar dan pemerintah yang tidak bertanggungjawab telah mengancam dan merusakkan ulayat adat tradisional mereka.
beberapa kelompok masyarakat Dayak Iban,Kenyah,Kayan, dan juga Melayu,sejak pertengahan tahun 1980-an mulai mengorganisir diri mereka menghadapi bencana tersebut. mereka akhirnya menyadari bahwa tidak ada jalan lain menghadapi semua itu kecuali menjadikan diri mereka sendiri terorganisir dengan baik. sebagai masyarakat adat, mereka semua ini mengorganisasikan diri menurut cara-cara tradisional mereka sendiri. mereka membentuk jaringan pengorganisir rakyat ( jaringan PR ) yang berusaha menghidupkan kembali kearifan-kearufan tradisional mereka dan, atas dasar mempertahankan tanah-tanah Ulayat Adat mereka.
sejak tahun 1997, Jaringan PR telah menjadi simpul dari banyak organisasi lpkal kampung-kampung dan rumah-rumah panjang, bahkan juga mulai memperluas jamgkauan mereka ke kelompok-kelompok rakyat lainnya yang menghadapi masalah-masalah yang sama. mereka bekerja menggunakan kaidah-kaidah asas pengorganisasian rakyat, dengan metode dan proaktif seperti pemetaan, pelayanan pendidikan dasar, dan usaha-usaha ekonomi produktif. sekarang, Jaringan PR telah membentuk satu tim inti para pemimpin dan pengorganisir baru, siap terlibat ke dalam proses perjuangan panjang mempertahankan tanah dan hak-hak adat tradisional mereka.
( sumber : Jo Hann Tan dan Roem Topatimasang )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar